Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan mulai Senin (16/3/2020). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penularan virus korona (covid-19) di Kabupaten Jepara.

Pelayanan Prima Sepenuh Hati, Berakhlak, Berintegritas dan Berkelas Dunia
Pemerintah Kabupaten Jepara resmi meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan mulai Senin (16/3/2020). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penularan virus korona (covid-19) di Kabupaten Jepara.